LANJUTAN.
=>Setiap anak dilahirkan
sesuai fitrohnya. Kedua
orang tuanyalah yang
menjadikan (beragama)
yahudi atau nashroni
atau majusi. (H.R Al
Bukhori, No. 1.316)
Disilah, perlunya seorang
utusan (Rosul)
memberikan penjelasan
dan petunjuk yang benar
mengenai tuntutan
nalurinya, baik mengenai
sifat-sifat ketuhanan ,
cara-cara beribadah,
ataupun ajaran-ajaran
moral yang sesuai dengan
kehendak Tuhan.
Oleh karena dorongn ini
bersifat esensial,
manusiawi, dan primer,
sehingga secara naluri
manusia tidak dapat
melepaskan diri darinya,
maka beragama (at
tadayyun) atau beragama
(ad din) itu sendiri
dimasukkan dalam
rangkaian lima
kebutuhan mendasar (ad
dloruriyyah) manusia
yang senantiasa
mendapatkan
perlindungan dari syariat.
Dengan melihat begitu
mendesaknya informasi
tentang Tuhan, cara-cara
beribadah, dan aturan
moral, maka peran
utusan menjadi sangat
penting bagi umat
manusia untuk menjaga
agar keberagamaan
manusia terjaga dari
penyimpangan-
penyinpangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar