Minggu, 14 Juli 2013

Sejarah puasa BAGIAN-II


Mereka meniup Buq⒁ untuk menandai berakhirnya puasa dan datangnya hari raya. Dalam tradisi yahudi, puasa juga dilakukan ketika seseorang tertimpa musibah. Setelah menunaikan Nazar, mereka juga akan berpuasa untuk menyempurnakan nazar mereka⒂.


2.Puasa dalam islam


Puasa Ramadan baru diperintahkan kepada umat Muhammad saw. Pada bulan Sya'ban dua tahun setelah mereka hijrah ke Madinah. Itu artinya ibadah puasa baru disyariatkan lima belas tahun setelah diproklamasikannya agama Islam. Yang menjadi pertanyaan, mengapa puasa tidak diwajibkan pada era awal kelahiran Islam?
Penggemblengan dan penguatan akidah adalah prioritas utama dalam misi dakwah di awal kemunculan Islam. Ini bisa kita buktikan dengan adanya perbedaan karakteristik antara surat-surat Makkiyyah dan Madaniyyah⒃.

Akidah yang tertancap kuat dapat menjadikan perintah syariat mudah diterima dan dijalankan dengan ketulusan dan ketundukan. Berbeda ceritanya jika umat sudah diperintahkan menjalankan kewajiban syariat, padahal akidahnya masik rapuh. Alih-alih syariat akan dijalankan, yang terjadi justru muncul penolakan terhadap syariat.

Alasan kedua, karena situasi dan kondisi pada saat itu kurang kondusif. Ketika masih berada di Mekah. Umat Islam masih disibukkan dengan pelbagai macam teror, siksaan, dan intimidasi dari kafir Quraisy. Padahal untuk menjalan ibadah puasa, dibutuhkan suasana tenang dan aman kondisi itu baru dirasakan sahabat setelah mereka bermigrasi ke Madinah.

RUJUKAN
①- Ibid. Hlm. 363-368.

②- Ibid. Hlm. 385-386.

③- Phoenisia adalah bangsa besar yang pernah hidup di wilayah Lebanon sekitar abad ke-26 SM. Mereka menyebar hingga pantai barat. Mendirikan banyak kota, seperti: Beirut, Shoida, Jubail, Arwad, dan lainnya. Mereka juga sudah menjalin kerja sama dengan kerajaan Fir'aun di masa Mesir kuno. Pada akhirnya, wilayah mereka menjadi rebutan antara dua imperium berar, yaitu Romawi dan Persia. Corak keagamaan mereka mirip dengan corak keagamaan bangsa Sumeria yang cenderung pada paham naturalis. Tuhan terpenting mereka adalah pasangan dewa-dewi Asytarut, dan Hadad. Lihat Louis Ma'luf. 2003. Al Munjid fi Al Lughah wa Al A'lam. Beirut: Darul Masyriq. Cet. Ke-27. Hlm. 428.

④- Izis adalah dewi bangsa Mesir yang berkuasa dalam masalah perjodohan. Saudari sekaligus istri dari dewa Oziris. Memimiliki anak bernama Hures. Pernah membangkitkan suaminya dari kematian. Lihat Louis Ma'luf Op. Cit. Hlm. 93.

⑤- Ali Ahmad Al Jurjawi. 1997. Hikmah At Tasyri' wa Falsafatuhu. Beirut: Darul Fikr. Bet. Ke-4. Hlm. 152-153.

⑥- Hasan bin Ahmad Hammam Op. cit. Hlm 364.

⑦- Abu Ja'far bin Jarir Ath Thabari. 2001. Jami' Al Bayan fi Ta'wil Al Qur'an. Kairo: Dar Hajr. Cet. Ke-1. jilid 3. Hlm. 154.

⑧- Ats Tsa'labi. al Kassyaf wa Al Bayan. CD Al Maktabah Asy Syamilah Al Ishdar Ats Tsani. Jilid 1. Hlm. 327.

⑨- Ibid.

⑩- Ibid.

⑾- Abu Ja'far Ath Thabari. Op. cit. Jilid 3. Hlm. 154.

⑿- Muhammad Al Hudhari Bik. Tt. Tarikh At Tasyri' Al Islami. Surabaya: Al Haramain. Hlm. 48.
Para ulama berbeda pendapat apakah sebelum diwajibkannya puasa pada bulan ramadan di tahun ke-2 H. sudah pernah ada puasa wajib. Pendapat mayoritas ulama yang merupakan pendapat populer dari kelompok ulama penganut madzhab Syafi'i mengatakan bahwa tidak ada puasa wajib sebelumnya. Pendapat ini berlandaskan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Mu'awiyyah r.a. Yang secara jelas mengatakan “Lam Yaktub Allahu 'alaikum shiyamah” (Allah tidak mewajibkan kalian berpuasa pada hari itu). Jadi, menurut pendapat ini puasa Asyura yang diperintahkan Nabi hanyalah puasa sunah.
Pendapat kedua, dari kalangan hanafiyyah mengatakan, sebelum puasa Ramadan tahun 2 H. sudah pernah ada puasa yang diwajibkan kepada umat Islam, yaitu puasa Asyura. Kelompok hanafiyah menjadikan hadis 'Aisyah r.a., Ar Rabi' binti Mi'wadz r.a., Maslamah r.a., dan Ibnu 'Umar r.a. sebagai landasan pendapat mereka. Jadi, apa yang penulis sebutkan di atas adalah sesuai dengan ini. Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahmad bin Ali bin Hajar Al 'Asqalani. Tt. Fath Al Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari. Beirut: Darul Ma'rifah. Jilid 4. Hlm. 103.

⒀- Abdur Rahman Hasan Al Midani. 1987. Ash Shiyam wa Ramadhan fi As Sunah wa Al Qur'an. Damaskus: Darul Qalam. cet ke-1. hlm. 40. Ketika Nabi tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa 'Asyura. Nabi bertanya, “Hari apakah ini?” Mereka berkata, “Hari yang baik. Allah telah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuhnya. Kemudian, Musa berpuasa pada hari itu untuk bersyukur kepada Allah.” Nabi berkata, “Aku lebih berhak daripada kalian untuk meniru Musa berpuasa pada hari itu.” Kemudian Nabi memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu. (H.R. Al Bukhari No. 3.216).

⒁- Buq, adalah alat musik sejenis terompet. Biasanya untuk perayaan-perayaan. Lihat Ibnu Manzhur. Tt. Lisan Al 'Arab. Kairo: Darul Ma'arif. Jilid 5. Hlm. 389.

⒂- Ali Ahmad Al Jurjawi. Op. cit. Hlm. 153.
Lanjut ke BAGIAN-III >>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar